Pejuang Muda dari Fakultas Hukum Untag Surabaya

  Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:43:47 WIB   -     Dibaca: 262 kali

2 mahasiswa fakultas hukum untag Surabaya dari program Studi Ilmu Hukum lolos dalam seleksi program MBKM yang diinisiasi oleh kementrian pendidikan RI dengan kementrian sosial RI di tahun 2021. Program Pejuang Muda Kemensos ini memiliki rangkaian seleksi yang panjang dengan beragam persyaratan. Mahasiswa dalam program ini akan diterjukan untuk program sosial lintas keilmuan di daerah yang membutuhkan program penguatan bidang hukum, ekonomi, psikologi, teknik dan budang-bidang lainnya. 

Ibu Risma selaku Mensos memaparkan bahwa  Program Pejuang Muda adalah laboratorium sosial bagi para mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret. Melalui program setara 20 Satuan Kredit Semester (SKS) ini, mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masayarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah.
Program pejuang muda yang akan dijalani oleh Dicky Elvando dan Alif Wildan merupakan program yang memposisikan mahasiswa sebagai agenda perubahan. Dicky Elvando menyatakan bahwa dia sangat semangat untuk mengikuti program ini karena merupakan bakti mahasiswa atas segala keilmuan yang diberikan oleh kampus selama ini. Begitu pula dengan Alif Wildan yang menyatakan bahwa "dalam program ini Saya akan memasukkan konsep hukum dalam program yang dilakukan secara kelompok Karena masyarakat miskin juga perlu memahami hukum yang menjamin hak dan kehidupannya".
Dalam program ini, mahasiswa bisa mengikuti kategori program sesuai program Studi atau isu yang ingin didalami. Hal ini terkiat dengan fokus kementrian sosial yaitu Pengembangan Program Bantuan Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lansia, Pola Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan, dan Fasilitas untuk Kepentingan Umum. Kaprodi S1 Ilmu Hukum, ibu Wiwik Afifah menyatakan bahwa "program Kemensos ini juga terkait dengan keluasan mata kuliah atau selaras dengan Capaian pembelajaran prodi yakni Mahasiswa mampu berpikir kritis,sistematis, dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Termasuk pula menjadi penguat atas kedalaman capaian pembelajaran mata kuliah hukum dan masyarakat ataupun mata kuliah lainnya yang terkait".  Selamat kepada mahasiswa yang akan segera menuju daerah penempatan yakni di Kepulauan seribu dan di konawe Kepulauan. Kami mendukung aksinya mahasiswa mengabdi pada negeri.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya